CIMAHI – ASN Bandung Barat Tiga anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tiri mereka sendiri.
Pelaku berinisial DR diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Tenaga Kerja KBB.
“Hasil home visit kami ke lapangan, korban ada tiga orang. Semuanya anak tiri dari Pak DR,” ujar Kabid P3A DP2KBP3A KBB, Rini Hariyani, Senin (8/9/2025).
Korban terdiri dari satu anak yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP, sementara dua lainnya merupakan siswi kelas X SMA.
“Tiga orang ini memang dari bapak yang berbeda. Yang satu orang sudah dibawa oleh bapaknya. Sementara dua lainnya masih berada di rumah ibu kandungnya,” kata Rini.
Polres Cimahi telah mengamankan DR dan saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Beliau sedang di-BAP hari ini, jadi kami juga belum sempat bertemu langsung dengan korban karena proses pemeriksaan sedang berlangsung,” jelas Rini.
Rini menyebut, laporan dugaan pemerkosaan itu berawal dari pihak keluarga, tepatnya paman korban dari pihak ibu.

Baca Juga : Kronologi Kebakaran Gudang Sepatu dan Kain di Cimahi, Api Padam Setelah 5 Jam
Korban menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya kepada sang paman, sebelum akhirnya dilaporkan ke aparat berwenang.
Hingga kini, kronologis detail kejadian belum dapat digali karena DP2KBP3A masih menunggu waktu untuk bertemu langsung dengan para korban.
“Kami belum sempat ketemu korban. Rencana besok akan kami tindak lanjuti untuk pendalaman informasi dan asesmen awal,” ucap Rini.
Berdasarkan laporan awal keluarga, ketiga korban mengalami gangguan psikologis berat, terutama korban termuda yang masih duduk di bangku SMP.
“Yang kecil traumanya lebih berat. Kejiwaan korban memang harus dipulihkan,” ungkap Rini.
DP2KBP3A menegaskan siap memberikan pendampingan psikologis penuh kepada korban untuk memulihkan kondisi mental mereka. Namun, untuk pendampingan hukum, lembaga ini mengaku belum dapat memberikan dukungan secara langsung.
“Anak-anak ini butuh pendampingan penuh. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan mereka yang harus kita jaga bersama,” kata Rini.







