Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Dishub Cimahi Dorong Kedisiplinan Operasi Parkir Liar

Shoppe Mall

Cimahi – Dishub Cimahi Dorong Kedisiplinan Operasi Parkir Liar. KBRN, Cimahi: Guna mengurai kemacetan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi kembali menggelar operasi penegakan hukum dan ketertiban parkir. Operasi dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran, beberapa waktu lalu.

Operasi yang menyasar kendaraan parkir sembarangan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Cimahi dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan potensi hambatan samping di ruas jalan utama yang kerap menjadi biang kemacetan.

Shoppe Mall

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Nur Efendi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari regulasi tentang parkir di ruang milik jalan.

Menurutnya, bahu jalan sejatinya diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas kendaraan, bukan sebagai area parkir maupun tempat usaha.

“Kami tegaskan bahwa bahu jalan bukan tempat parkir maupun untuk kegiatan berdagang. Ini jalur lalu lintas, bukan zona usaha,” ujar Nur Efendi, dikutip dari laman resmi pemerintah kota Cimahi, Jumat (26/9/2025).

Dalam operasi ini, Dishub Cimahi bertindak tegas terhadap pelanggar. Kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan akan dikenai sanksi berupa penguncian roda (wheel clamp).

Bila dalam waktu 30 menit tidak ada pemilik yang datang, kendaraan akan langsung diderek dan dipindahkan ke lokasi penampungan.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Tujuannya untuk menciptakan efek jera bagi para pelanggar,” ucapnya.

Beberapa titik yang menjadi fokus penertiban antara lain berada di kawasan padat lalu lintas, termasuk dalam radius 25 meter dari titik simpang serta sekitar 100 meter dari persimpangan Jalan Dustira. Lokasi-lokasi tersebut diketahui kerap menjadi titik parkir liar yang menyebabkan kemacetan.

Nur Efendi menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara rutin dan berkala, mengingat pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah perkotaan.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya parkir yang tertib dan sesuai aturan. Penindakan adalah langkah terakhir jika imbauan tidak diindahkan,” katanya.

Baca Juga :  40 Lokasi Nobar Persib vs Persita Tangerang Malam Ini di Bandung hingga Cimahi

Dishub Cimahi
Dishub Cimahi

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, terutama dalam hal parkir.

“Mari bersama kita patuhi aturan yang ada. Bahu jalan bukan untuk parkir. Dengan tertib berlalu lintas, maka keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan akan terjamin,” jelasnya.Melalui operasi penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menekan angka pelanggaran parkir liar, sehingga lalu lintas di kawasan padat tetap tertib dan mendukung mobilitas warga serta kegiatan ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan.

Shoppe Mall