Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Pemkot Cimahi Dukung Penuh Raperda Disabilitas dan KTR

Shoppe Mall

Cimahi – Pemkot Cimahi Dukung Penuh Raperda Disabilitas dan KTR. Pemerintah Kota Cimahi menyatakan komitmennya untuk mendukung dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan DPRD Kota Cimahi. Keduanya yaitu Raperda tentang Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (8/10/2025).

Shoppe Mall

Menurut Ngatiyana, pengajuan Raperda ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan Cimahi sebagai kota yang lebih ramah disabilitas dan lebih peduli terhadap kesehatan masyarakat.

“Raperda tentang isangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas agar lebih layak dDisabilitas ian setara,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.Ia menjelaskan, meskipun Kota Cimahi telah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, namun peraturan tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan peraturan yang lebih baru serta kebutuhan masyarakat saat ini.

“Baik secara substansi maupun dari sisi formal pembentukannya, regulasi yang lama perlu diperbarui agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan peraturan nasional yang terus berkembang,” ucapnya.

Selain isu disabilitas, Pemkot Cimahi juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan masyarakat dari bahaya rokok. Karena itu, dukungan terhadap Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok juga menjadi bagian dari agenda penting pemerintah.

Baca Juga : Guru di Cimah Tak perlu Cicipi Menu MBG, Uji Makanan Dilakukan Petugas SPPG

Pemkot Cimahi Dukung
Pemkot Cimahi Dukung

“Pengaturan Kawasan Tanpa Rokok sebenarnya telah diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2017. Namun, untuk lebih memperkuat pelaksanaan dan penegakan di lapangan, pembaruan regulasi sangat diperlukan,” kata Wali Kota.

Kedua Raperda ini dinilai strategis dalam membangun Kota Cimahi yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Cimahi pun menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD guna membahas lebih lanjut substansi dan isi dari kedua Raperda tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat segera menghasilkan regulasi yang lebih implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, serta seluruh warga yang berhak hidup di lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok.

Shoppe Mall