Cimahi – Pelunasan Haji 2026 Masih di Bawah Musim 2025, Tes Kesehatan yang Ketat Jadi Salah Satu Pemicu. Masa pelunasan biaya haji reguler 2026 resmi ditutup Selasa (23/12/2025) malam. Hasil penutupan masa pelunasan biaya haji reguler 2026 tersebut kurang menggembirakan. Tingkat pelunasan haji 2026 masih di bawah musim haji 2025 lalu. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka masa pelunasan tahap dua pada 2–9 Januari mendatang. Hasil rekapitulasi Kemenhaj menyebutkan, pelunasan haji reguler 2026 pada tahap pertama tercatat 73,99 persen.
“Di bawah pelunasan haji tahap pertama tahun 2025 yang sekitar 80 persen,” kata Menhaj Mochammad Irfan Yusuf di Annual Meeting & Hajj Banking Award BPKH di Jakarta, Selasa (23/12/2025) malam. Kuota haji reguler 2026 dipatok sebanyak 203.320 jemaah. Dari jumlah tersebut, jemaah yang dinyatakan istitoah kesehatan dan berhak melunasi berjumlah 152.529 orang. Namun, yang sudah melakukan pelunasan hingga penutupan pada 23 Desember hanya 149.159 orang atau 73,99 persen.
Baca Juga : Soal Reklamasi, Bupati Subang Reynaldy Putra Akan Panggil Para Pengusaha Tambang

Provinsi Jawa Timur menjadi yang terbanyak jumlah pelunasannya. Dari total kuota haji reguler 39.963 orang, yang sudah melunasi mencapai 31.448 jemaah. Kemudian Jawa Tengah, dari total kuota 32.151 orang, yang sudah melunasi sebanyak 26.744 orang. Sementara itu, untuk tiga provinsi yang terdampak bencana alam di Sumatera, tingkat pelunasannya masih rendah. Misalnya Aceh, dari total kuota 5.113 orang, yang sudah melunasi baru 3.044 orang. Kemudian Sumatera Utara, dari total kuota 5.537 orang, yang sudah melunasi baru 3.652 orang. Terakhir Sumatera Barat, dengan total kuota 3.703 orang, yang sudah melunasi sebanyak 2.951 orang.
Banyak Faktor
Irfan mengatakan, tingkat pelunasan yang masih di bawah musim haji lalu itu disebabkan banyak faktor. Salah satunya adalah tes kesehatan. Pemerintah memberlakukan tes kesehatan sesuai ketentuan yang merujuk pada regulasi Arab Saudi sehingga membutuhkan waktu beberapa hari. “Ada jemaah yang belum melunasi karena hasil MCU (medical check up) pasangannya belum keluar,” katanya. Selain itu, masih ada jemaah yang belum bisa melunasi karena hasil tes kesehatannya belum keluar. Dia berharap, pada gelombang kedua nanti pelunasan biaya haji bisa lebih maksimal.
Irfan menyampaikan, Kemenhaj sudah meminta jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk bergerak cepat, bahkan melakukan jemput bola apabila terdapat kendala dalam pelunasan. Dia juga berharap, jajaran perbankan penerima setoran dana haji ikut turun tangan memaksimalkan tingkat pelunasan, mengingat perbankan sudah memiliki data lengkap calon jemaah haji.
Relaksasi Pelunasan
Dia juga menyampaikan, ada kebijakan khusus untuk pelunasan haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dia mengatakan, sudah ada arahan dari DPR agar pelunasan haji di tiga provinsi tersebut diberikan relaksasi atau kelonggaran waktu. “Tetapi tetap ada rentang waktunya,” katanya. Sementara itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pihaknya siap untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026, termasuk dari sisi ketersediaan keuangan. Dia menegaskan, tugas BPKH adalah menyiapkan keuangan haji, sedangkan teknis layanan haji, termasuk di Arab Saudi, menjadi kewenangan Kemenhaj.
Dia juga menyampaikan, peran bank penerima setoran (BPS) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sangat krusial. “Termasuk saat masa pelunasan biaya haji seperti sekarang,” katanya. Pelunasan tertinggi tercatat di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan jumlah 122.868 orang, disusul Bank Muamalat sebanyak 7.188 orang.







